HUKRIM

Minum Miras Berujung Pelecehan, 3 Pria Diamankan Polisi

×

Minum Miras Berujung Pelecehan, 3 Pria Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
ilutarsi kasus pelecehan

RIAU – Aparat kepolisian mengamankan tiga pria di Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), setelah diduga terlibat kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial WA, YO, dan HA.

Mereka diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan langsung menjemput para terduga pelaku di Kantor Desa Teberau Panjang. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Kuantan Mudik, Ridwan Butar Butar, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya dugaan kekerasan seksual dengan jumlah pelaku yang cukup banyak.

Baca Juga:  Wamen Imipas dan 7 Pejabat Ditahan KPK dalam Kasus Suap Izin Tinggal WNA

“Informasi awal menyebut jumlah pelaku mencapai belasan orang. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui melakukan pelecehan, bukan pemerkosaan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (22/3/2026) di salah satu rumah pelaku. Saat kejadian, para terduga pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras bersama korban yang masih berstatus pelajar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, korban telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Korupsi BPNT Luwu: Tiga Tersangka Resmi Ditahan, Kerugian Capai Rp2,24 Miliar

Kasus ini masih dalam penanganan intensif aparat kepolisian.(**)