Ayah di Palopo Lakukan Rudapaksa, Korbannya Adalah Anak Kandungnya Sendiri

PALOPO — Seorang ayah di Kecamatan Bara, Kota Palopo inisial HN (40) tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan dirumahnya saat sang istri sedang tak berada dirumah. Adapun korban saat ini masih berstatus sebagai pelajar dibangku SMA.

”Perbuatan pelaku sudah di lakukan berulang kali terhadap korban, pelaku juga masih punya istri dan tinggal serumah dengan korban, ” Kata Kanit PPA AIPDA Palutean, Rabu (4/10/2023).

Korban yang sudah tidak tahan atas perlakuan ayah kandungnya itu, lalu mengadu ke salah satu rekan dan ibunya.

“Perbuatan bejat pelaku itu terungkap setelah korban yang telah jenuh dan marah kemudian bercerita ke teman dan ibunya atas perbuatan bejat pelaku,” Terang Palutean.

Pelaku yang telah diketahui perbuatan bejatnya lalu kabur. Saat ini pihak kepolisian Polres Palopo masih melakukan upaya penyelidikan mencari tau keberadaan pelaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *