JAKARTA – Pemilik akun TikTok @211819ruth dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama.
Akun tersebut dipolisikan lantaran diduga menginjak Al-Quran saat melakukan live streaming.
“Kejadian penistaan kitab suci Al-Quran umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok. Yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Quran yang terbuka,” kata Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng, Dilansir dari Detik.com, Jumat 8 Desember 2023.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 7 Desember 2023.
Daeng mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terlapor yang diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.
Daeng menyebut pelaporan dibuat lantaran sebagai umat muslim, tidak terima dengan tindakan terduga pelaku.
Dalam video yang diterima detikcom, terlihat mulanya terduga terlapor berdebat dengan beberapa pengguna TikTok lainnya terkait Al-Quran dalam sebuah siaran.
Dalam cuplikan video live tersebut diperlihatkan momen terlapor menginjakkan kakinya di atas Al-Quran.
“Kami sangat mencintai (Al-Quran), keimanan kami sebagai muslim. Yang mana Al-Quran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar bagi kami, maaf nyawa kami lebih, kami rela demi Al-Quran kami, keimanan kami karena itu akhirat kami,” ujarnya.
Daeng mengatakan pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa video yang memperlihatkan aksi penistaan yang dilakukan terlapor.
Dia berharap Polres Metro Jakarta Selatan bisa memproses laporan yang ada dan segara menangkap terlapor.
“(Barang bukti) ada berupa video saat beliau melakukan hal tersebut. Di video itu duduknya di lantai dan Al-Quran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Al-Quran,” imbuhnya. (*)