METRO

Mie Gacoan Telah Penuhi Semua Izin, Kadis DPMPTSP Palopo : Tak Ada Masalah Lagi

×

Mie Gacoan Telah Penuhi Semua Izin, Kadis DPMPTSP Palopo : Tak Ada Masalah Lagi

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Usaha kuliner Mie Gacoan yang hadir di Kota Palopo kini resmi memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, S.STP, kepada media ini, Rabu (05/03/2025).

Menurut Syamsuriadi, Mie Gacoan telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan, termasuk pembatasan jumlah kursi di tempat makan yang tidak lebih dari 100 kursi.

Dengan pemenuhan izin ini, Syamsuriadi memastikan bahwa tidak ada lagi masalah terkait perizinan usaha tersebut.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Idul Fitri 2024,Pemkot Palopo Ikuti Apel HBKN Via Zoom Meeting

“Sudah dipenuhi izinnya dengan jumlah tidak lebih dari 100 kursi, jadi tidak ada masalah lagi, semua izin yang dipersyaratkan telah dipenuhi,” jelasnya.

Dengan pemenuhan izin tersebut, Mie Gacoan di Palopo kini dapat beroperasi dengan lebih nyaman dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha kuliner di Kota ini. (Has)