PERISTIWA

Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari

×

Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari

Sebarkan artikel ini

Penunjukan ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada tahapan yang terganggu

Dalam rapat pleno yang berlangsung pada Kamis (4/7/2024), anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bulat memutuskan untuk menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

“Berdasarkan pembacaan kami di internal, secara kelembagaan KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi. Kami punya waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah-langkah. Dan kami sudah memutuskan hari ini dalam rapat pleno yang dihadiri oleh 6 anggota: Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno. Salah satunya memutuskan memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas dari Ketua KPU,” ujar Mellaz saat mengawali konferensi pers di Kantor KPU.

Baca Juga:  Bencana Longsor di Bastem, 4 Orang Ditemukan Meninggal 6 Selamat

Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa setelah menjabat sebagai Plt Ketua KPU, ia bersama pimpinan lainnya akan melakukan pengecekan dan percepatan terhadap beberapa tahapan yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan persiapan menghadapi Pilkada 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI,” lanjut Afif.

Afif juga meminta dukungan dari berbagai pihak dan membuka diri untuk menerima masukan serta tanggapan. “Dengan senang hati kami menerima jika ada masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan. Tentu dengan pola-pola yang selama ini sudah kita jalani,” ujarnya.

Baca Juga:  Perayaan Tahun Baru, Ibu Kota Israel di Bombardir 20 Rudal

“Dalam sebuah pelayaran, kapal besar, ombak dan angin bisa besar, tapi nahkoda di sini kompak menghadapi Pilkada Serentak 2024.” tutup dengan sebuah perumpamaan .

Keputusan penunjukan Afif ini diambil menyusul pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus asusila pada Rabu (3/7/2024). Penunjukan Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU, diharapkan proses dan tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.