DAERAH

Pemkot Palopo Beri Pemahaman Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha

×

Pemkot Palopo Beri Pemahaman Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Palopo, Asrul Sani saat membuka Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasi Risiko dan LKPM Dana Alokasi Khusus. (Foto:hms)

PALOPO – Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LKPM Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di kota Palopo tentang perizinan berusaha berbasis risiko, juga dalam rangka meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di kota Palopo khususnya dan juga di provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Asrul Sani mengungkapkan, kegiatan sosialisasi dan diskusi ini merupakan kolaborasi DPMPTSP Pemprov Sulsel dengan DPMPTSP kota palopo.

Baca Juga:  Palopo Raih 3 Penghargaan Bidang Kesehatan

“Ini memang saya minta kepada teman-teman untuk mengagendakan suatu kegiatan di kota Palopo, kalau bisa pada tahun depan laksanakan rapat koordinasi di kota Palopo. Jadi kita rakor seluruh kapupaten/kota di Palopo,” ungkap Asrul Sani, di Aula Hotel Mulia Indah, Rabu 15 November 2023.

Asrul Sani juga mengungkapkan DPMPTSP Sulsel baru saja mendapatkan penghargaan. Dimana PMPTSP Sulsel urutan ke-5 dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan di seluruh Indonesia.

“Kegiatan dilaksanakan disini agar DPMPTSP kota Palopo juga mengadopsi dan melihat praktik-praktik yang baik yang sudah dilaksanakan di provinsi,” lanjut Asrul Sani.

Baca Juga:  Pj. Bupati Luwu Ajukan Permohonan Bantuan Stimulan

Asrul Sani menambahkan Palopo saat ini tengah menyusun dan mengajukan Perda kemudahan berinvestasi.

Agar kemudahan berinvestasi itu sangat memihak para pelaku-pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Ini tentu menjadi konsentrasi kita. Saya sudah sampaikan pak kadis (DPMPTSP Palopo), kawal khusus ini pak kadis. Dan juga, ini menjadi program prioritas nasional,” tambahnya.

Selain itu, Pj Walikota juga tengah menyusun beberapa Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda penyelenggaran Proses Perizinan berbasis risiko.

“Semua ini mengakomodir kita, memihak para pelaku usaha,” terang Asrul Sani.

Baca Juga:  Jadi Pembina Upacara Sumpah Pemuda, Asrul Sani: Momentum Kolaborasi

“Pada kesempatan ini kita akan melakukan bimbingan bagaimana kewajiban para pengusaha itu melaporkan semua aktifitas investasinya. Dimana kewajiban ini sudah diatur dalam Undang-undang,” lanjut Asrul Sani.

Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Sekertaris DMPTSP Pemprov Sulsel, Andi Agiv Satriawan Alimuddin beserta jajaran, Kepala DMPTSP Palopo, Samsuriadi, Narasumber yang merupakan akademisi dari provinsi Sulsel, serta para peserta bimtek sosialisasi yakni para pelaku usaha kota palopo. (*)