MALANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin Minggu 8 Oktober 2023, malam.
Dalam konteks ini Lanjut Hasanuddin, namanya sanksi, PKB jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR.
Ia mengatakan, Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin. (*)