PALOPO – Personel Polsek Telluwanua mengamankan seorang pria berinisial GW yang diduga melakukan pencurian satu unit mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu bernomor polisi DB 1492 RN milik Nevi Reni.
Kapolsek Telluwanua, AKP H. Anwar, mengatakan GW diamankan setelah kendaraan yang dikendarainya ditahan oleh pemilik kios di wilayah Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Peristiwa itu bermula saat terduga pelaku singgah di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar.
Namun, setelah pengisian selesai, GW mengaku tidak memiliki uang untuk membayar.
“Terduga pelaku singgah di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar. Namun setelah pengisian selesai, yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar,” katanya AKP H. Anwar.
“Pemilik kios kemudian menahan kendaraan tersebut dan menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua, sehingga anggota kami segera melakukan pengecekan,” ujarnya menambahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Binmas Polsek Telluwanua Aiptu Abd. Halim langsung mendatangi lokasi dan membawa GW ke Mapolsek Telluwanua untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi, GW mengakui bahwa mobil yang digunakannya bukan miliknya.
Kendaraan tersebut diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya yang merupakan rekan kerjanya di Dinas Perhubungan Kota Manado.
Menurut pengakuannya, mobil itu rencananya akan digunakan untuk menuju Makassar guna menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Setelah mengetahui kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, Polsek Telluwanua segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan Polres Manado.
“Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Manado. Kami langsung berkoordinasi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP H. Anwar.
Selain itu, Kanit Resmob Polres Palopo Aiptu Ronald Effendi bersama Kapolsek Telluwanua juga menjalin komunikasi dengan penyidik Polres Manado terkait penanganan perkara dan proses penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, GW masih diamankan di Polsek Telluwanua sambil menunggu tindak lanjut dari Polres Manado yang akan menangani proses hukum sesuai kewenangannya.
Kapolsek Telluwanua turut mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sinergi dan komunikasi yang cepat antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap dugaan tindak pidana,” ucapnya.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga kendaraan yang diduga hasil pencurian dapat diamankan dengan cepat. Selanjutnya, penanganan perkara akan diserahkan kepada Polres Manado sesuai kewenangannya,” tutupnya. (**)





