LUWU UTARA — Karyawan leasing PT Mandala Finance di Luwu Utara bernama Pandi diamankan Polisi lantaran melakukan penggelapan motor milik nasabah.
Tak hanya Pandi, pria bernama Leonaldi Irsan (37) juga turut diamankan.
Adapun motor nasabah yang digelapkan sejumlah 9 unit yang merupakan hasil dari sitaan yang kemudian dijual.
“Ada 2 pelaku, salah satu itu merupakan pegawai leasing PT Mandala Finance bernama Pandi,” Ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy kepada wartawan, Senin (2/10/2023) kemarin.
Aksi penggelapan motor itu terungkap saat Leonaldi Irsan (37) membuat laporan palsu di Polsek Wara, tentang kehilangan kendaraan motor pada Kamis, (14/9) lalu.
Hanya saja saat dimintai keterangan oleh polisi, belakangan Leonaldi mengaku tidak kehilangan motor namun telah menjualnya.
Joddy mengungkapkan, Leonaldi mengaku telah bekerjasama dengan salah satu karyawan leasing bernama Pandi untuk menggelapkan sejumlah sepeda motor. Modusnya kata dia, pelaku Pandi menyita motor nasabah, kemudian menjualnya.
“Jadi Pandi menyita motor kepada nasabah tapi tidak kembalikan ke perusahaan, malah dijual,” Ungkapnya.
Lanjut kata Joddy, dari hasil pengembangan yang dilakukan Reskrim Polres Luwu Utara, kedua pelaku telah menggelapkan motor perusahaan sejak 2023 ini.
“Hasil dari pengembangan ada 9 unit motor sudah digelapkan dalam kurung waktu satu tahun ini. Mereka menjual dengan murah, kisarannya Rp 6 juta sampai Rp 12 juta,” Bebernya.
Joddy menambahkan, saat ini kedua pelaku sementara ditahan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.