DAERAH

Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Saat Aksi Sumpah Pemuda di Makassar

×

Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Saat Aksi Sumpah Pemuda di Makassar

Sebarkan artikel ini
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi di Makassar pada saat aksi Sumpah Pemuda. (Foto:net)

MAKASSAR – Aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian hingga terjadi kericuhan.

Kejadian saling dorong tersebut dipicu saat mahasiswa mencoba menahan sebuah mobil boks yang melintas di bawa jembatan flyover untuk digunakan sebagai mimbar orasi.

Namun, pihak kepolisian langsung berusaha membebaskan mobil tersebut dari pengadangan mahasiswa.

Akibatnya terjadi saling dorong-dorongan hingga Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto nyaris kena pukulan dari mahasiswa yang melakukan perlawanan

Baca Juga:  Pj Bupati Luwu Serahkan Bantuan ke Desa Terdampak Banjir di Lamasi Timur

“Polisi harusnya mengawal jalannya aksi kami,” kata salah satu demonstran, dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu 28 Oktober 2023.

Dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda mahasiswa menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akhirnya memuluskan langkah Gibran putra Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.

Mahasiswa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan ‘MK (Mahkamah Keluarga) Konstitusi milik keluarga’.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sembilan tahun masa kepemimpinan Jokowi yang dianggap belum dapat menuntaskan janji-janjinya kepada rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Semarakkan Kemerdekaan, PLN ULTG Palopo dan UPTD KPH Lamasi Kolaborasi Dalam Kegiatan Penanaman Pohon

“Janji-janji presiden menjadi barometer yang patut dilihat dalam roda pemerintahan, sampai saat ini masih banyak yang belum terlaksana,” kata koordinator aksi, Alpin.

Hingga pukul 17.47 WITA, aksi unjuk rasa mahasiswa memperingati Sumpah Pemuda masih berlangsung dengan membakar ban bekas di tengah badan jalan. (*)