Pelaku Pembacokan di Palopo Diringkus di Toraja, Korbannya Seorang Pengantar Es Kristal

PALOPO – Pelaku pembacokan iniisial MM (18) warga Jl. Salak, Kelurahan Lagaligo berhasil diringkus di Kabupaten Toraja oleh Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo.

Korban bernama Muhammad Fikra (20) dibacok menggunakan sebilah parang.

“Pelaku berhasil diringkus di Toraja. Dia ditangkap lantaran membacok orang saat akan mengantar es kristal,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (26/10/23).

Kejadian itu bermula saat korban Muhammad Fikra (20) sedang mengambil es kristal untuk diantar.

Namun, tiba-tiba pelaku mendatangi korban.Dia mengejar korban dengan menggunakan parang.

Korban dan pelaku diduga sebelumnya ada perselisihan sehingga terjadi dendam.

“Korban dibacok dengan parang. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka dibagian lengan kirinya,” kata AKP Supriadi.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu 30 September 2023 lalu sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, korban habis mengantar es kristal di Lapangan Pancasila.

Tak terima, korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Wara. Mendapat laporan itu, aparat Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Kami Ringkus pelaku di Toraja. Saat ini, dia sudah diamankan di Polsek Wara, akibat perbuatannya, kami sangkakan pelaku dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *