DAERAH

Pj Walikota Palopo Harap Adanya Pemeliharaan dan Pelestarian Bahasa Luwu

×

Pj Walikota Palopo Harap Adanya Pemeliharaan dan Pelestarian Bahasa Luwu

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Palopo, Asrul Sani bersama Ketua DPRD Palopo, Nuraenih, menyepakati Ranperda APBD 2024 dan 2 Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah. (Foto:hms)

PALOPO – Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani menginginkan adanya pemeliharaan dan pelestarian bahasa Luwu, usai Rancangan Peraturan Daerahnya telah ditetapkan DPRD Palopo.

Asrul Sani berharap, adanya Peraturan Daerah ini menjadi payung Hukum untuk melestarikan dan mempertahankan Bahasa Luwu.

“Ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mendukung dan memberikan masukan terhadap program prioritas yang ada di Kota Palopo,” ungkapnya.

Asrul Sani juga menyoroti agenda percepatan pembangunan melalui instruksi pemerintah dari pusat, provinsi, hingga ke daerah.

Baca Juga:  Palopo Raih 3 Penghargaan Bidang Kesehatan

“Kami akan terus memaksimalkan masukan program dari semua fraksi. Jabatan saya bukanlah jabatan politis, dan saya berkomitmen memberikan yang terbaik bagi Kota Palopo dalam rangka pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.

DPRD Palopo mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra luwu, aksara lontar, pada saat menggelar Rapat Paripurna diruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kamis 30 November 2023.

Selain itu, DPRD juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2024, dan juga Ranperda Kepemudaan.

Baca Juga:  Ketua PKK Lutim Bagikan PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam dan Wakil Ketua II, Irfan Majid serta dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Palopo Asrul Sani. (*)