HUKRIM

Lakukan Penyerangan Hingga Menewaskan, Polisi Usut Keterlibatan Oknum Brimob

×

Lakukan Penyerangan Hingga Menewaskan, Polisi Usut Keterlibatan Oknum Brimob

Sebarkan artikel ini
Garis Police Line. (Foto:net)

JENEPONTO – Kasus penyerangan menewaskan Rustam alias Ubas (38) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga turut melibatkan oknum anggota Brimob.

Kini, polisi mendalami kabar tersebut.

“Isu keterlibatan oknum seorang anggota Brimob pada kejadian tersebut masih didalami oleh penyidik,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri dilansir dari Detiksulsel, Sabtu 16 Desember 2023.

Bakri menyebutkan saat ini pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku penyerangan maut itu.

Lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Gelapkan 9 Motor Nasabah, Oknum Karyawan Leasing di Luwu Utara Diamankan Polisi

“Penyidik Polres Jeneponto telah mengamankan 5 orang yang diduga pelaku,” ujarnya.

Penyerangan maut itu terjadi di Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi Kecamatan Tamalatea, Minggu (10/12) sekitar pukul 17.14 Wita.

Polisi yang melakukan penyelidikan awal menangkap tiga pelaku bernama Hamzah (43), Nur Fahri Angga Rekza (23) dan Rian Wijaya (22).

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP Bakri dalam keterangannya, Kamis (14/12).

Sementara dua terduga pelaku lainnya yang telah ditangkap belum diketahui identitasnya. Pasalnya, polisi belum merilisnya.

Baca Juga:  Terbukti Lakukan Pelanggaran Dukung Anak Bupati, Kadinsos Pinrang Hanya Diberi Sanksi Ringan

Diketahui, penyerangan tersebut bermula saat korban yang merupakan warga Desa Maero didatangi sejumlah pria dari Desa Barandasi di Lingkungan Sulurang.

Pelaku kemudian menebas lengan Ubas hingga putus.

“Korban tidak sempat diselamatkan karena korban kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia,” kata AKP Bakri dalam keterangannya, Senin (11/12).

Tidak berselang lama, rekan-rekan Ubas dari Desa Maero melakukan serangan balik dan perusakan terhadap satu unit Avanza silver yang diduga milik pelaku di TKP.

Baca Juga:  Polisi Segera Tetapkan Eks Bendahara Bawaslu Palopo Jadi Tersangka

Akibatnya dua warga Dusun Barandasi bernama M Saleh Dg Nuju (55) dan Agung Pratama (22) menderita luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat.

“Personel Polsek Tamalatea yang tiba di TKP dan mengamankan orang Barandasi kemudian dilarikan ke puskesmas karena luka tusuk,” tutur AKP Bakri. (*)