SOPPENG – Polres Soppeng kembali melaksanakan Operasi Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat, 24 Januari 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Soppeng.
Sasaran utama dalam operasi kali ini mencakup pencegahan peredaran narkoba, obat-obat terlarang, senjata tajam, minuman keras, serta pengawasan terhadap keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam.
Tim kepolisian menyisir tiga lokasi hiburan malam, yakni Galaxy Karaoke, Bosowa Karaoke, dan Anugrah 288.
Dari hasil penyisiran, Galaxy Karaoke dan Anugrah 288 tidak ditemukan adanya minuman keras. Sementara itu, Bosowa Karaoke ditemukan enam botol minuman beralkohol.
Sebelumnya, dalam dua malam pelaksanaan operasi, tim kepolisian berhasil mengamankan total 25 botol miras dari berbagai jenis di sepuluh tempat hiburan malam yang disisir.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga situasi Harkamtibmas di Kabupaten Soppeng.
Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk terus melaksanakan operasi serupa secara rutin, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 2025.
“Tujuannya adalah untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan meningkatkan kewaspadaan di masyarakat,” ujar Kapolres, Sabtu, (25/01/2025) siang.
Dalam operasi ini, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, maupun anak di bawah umur yang beraktivitas di tempat hiburan malam.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga setempat. (*)